BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar
Belakang Masalah
Penulis menggunakan uang sebagai judul
makalah ini karena mengingat kita tidak pernah
terlepas atau jauh dari yang namanya uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,bisa dikatakan uang mempanyai peran
yang penting dalam memenuhikebutuhan hidup,dan mengingat bahwa kebutuhan
manisia yang tidak terbatas namun alat pemenuhan
kebutuhan anusia itu terbatas. Penulis juga mengharapkan kepada pembacauntuk
bisa mengenal uang lebih jauh lagi,bukan hanya sekedar mengetahui kegunaanyanamun
kita juga harus mengetahui sejarah terbentuknya uang dan syarat-syaratnya.Dalam pembahasan makalah ini penulis mengharapkan
semoga kita dapatmengambil manfaat
dan hikmahnya,dan bisa mengenal uang lebih jauh lagi,supaya kitatidak
hanya bisa memakai saja.
Uang merupakan alat
pembayaran yang berlaku sekarang untuk semua transaksi jual-beli baik secara langsung
maupun tidak secara langsung. Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi
yang lebih mudah dari pada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan
kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang
yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan
dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada
akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian
akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran
I.2 Rumusan
Masalah
A.
Pengertian Uang
B.
Sejarah
C.
Fungsi
D.
Syarat-syarat
E.
Jenis
F.
Teori Nilai
Uang
G.
Penawaran dan
Permintaan Uang
I.3 Tujuan
Penulisan
1.Agar kita
mengetahui apa arti dari uang
2.Untuk mengetahui
sejarah terbentuknya uang
3.Agar kita
mengetahiu fungsi uang
4.Untuk mengetahui
jenis-jenis uang
I.4 Manfaat
Penulisan
Maksud dari penulisan makalah ini, agar
dapat memberi manfaat kepada semua pihak.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Uang
Dalam ilmu ekonomi tradisional, uang
didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat diterimasecara umum. Alat tukar
dapat berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang dimasyarakat
dalam proses pertukaran barang dan jasa. Sebelum uang diciptakan, masyarakatpada
zaman dahulu melakukan perdagangan dengan cara barter. Barter merupakan
pertukaranbarang dengan barang.
Uang
menurut beberapa ahli dapat di definisikan sebagai berikut.
1. A.C. Pigou
Dalam bukunya the veil of monay, yang dimaksud uang adalah alat tukar
2. D.H. Roberson
Uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang – barang.
3. R.G. Thomas
Uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umun diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang – barang dan jasa – jasa serta kekeyaan berharga lainnya .
Dari definisi uang diatas, dapat disimpulkan bahwa uang adalah sesuatu benda yang diterima secara umum sebagaialat perantara untuk mempermudah tukar menukar dalam kehidupan ekonomi masyarakat.
1. A.C. Pigou
Dalam bukunya the veil of monay, yang dimaksud uang adalah alat tukar
2. D.H. Roberson
Uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang – barang.
3. R.G. Thomas
Uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umun diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang – barang dan jasa – jasa serta kekeyaan berharga lainnya .
Dari definisi uang diatas, dapat disimpulkan bahwa uang adalah sesuatu benda yang diterima secara umum sebagaialat perantara untuk mempermudah tukar menukar dalam kehidupan ekonomi masyarakat.
B. Sejarah
Uang yang kita kenal sekarang ini telah
mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum
mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan
usaha sendiri. Manusia berburu
jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari
buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah
yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya
mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata
tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh
barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang
mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya.
Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem
ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang
yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan
untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai
pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya,
mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk
digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat
pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted)
benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki
nilai magis dan
mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan
primer sehari-hari;
misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan
sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi
tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal
dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan
dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena
benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga
penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation)
menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan
benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian
muncul apa yang dinamakan dengan uang logam.
Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga
digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi
nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena
memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak.
Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money).
Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai
yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak
menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak
terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian,
timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus
dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan
perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk
transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula
uang kertas yang
beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara
untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat
itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di
pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan
jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan
emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka
menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
C. Fungsi
Secara umum, uang memiliki
fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk
menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang
dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
Dari
definisi diataas, sebenarnya fungsi uang telah tersirat, yaitu sebagai alat
tukar dan sebagai alat pembayaran utang. Namun secara lengkap fungsi uang dapat
dibedakan menjadi fungsi asli (umum) dan fungsi turunan ( tambahan)
1. Fungsi Asli (utama)
a. Uang sebagai alat tukar umum. Uang dipakai sebagai alat tukar untuk mempermudah pertukaran karena uang dipaakai secara umum.
b. Uang sebagai alat kesatau hitung atau disebut juga pengukur nilai. Tiap tukar ditetapkan dalam satuan uang sehingga dapat ditetepkan perbandingan satu barang dengan barang lain.
c. Uang berfungsi sebagai penyimpan nilai karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang kemasa depan.
2. Fungsi Turunan (tambahan)
a. Uang sebagai alart bayar atau alat penunda pembayaran pada tukar menukar fungsi ini bersamaan dengan fungsi alat tukar, tetepi pada pembayaran denda dan pajak
b. Uang sebagai alat ppembayar kekeyaan dan pemindahan kekeyaan (modal).Dengan mengumpulkan uang dapat terjadi pembentukan kekeyaan, artinya semakin banyak uang semakin banyak kekayaan dapat dikumpulkan se bab kekeyaan dapat berpindah tangan dengan jalan menukarnya dengan sejumlah uang.
2.3. Jenis – Jenis Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat bibedakan dengan dua jenis, yaitu uang kartal (common mony) dan uang giral.
1. Uang kartal (common money)
Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli transaksi sehari-hari. Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Di Indonesia menurut undang-undang Bank sentral No 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1 Bank Indonesia mempunyain hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan uang kertas. Hak ini disebut hak oktroi.
a. Jenis uang kartal menurut lembaga yang mengeluarkannya
Menurut Undang-undang pokok bank Indonesia No.11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang Bank.
Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri:
1) Dikeluarkan oleh pemerintah
2) Dijamin dengan undang-undang
3) Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
4) Ditandatangani oleh mentri keuangan.
Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank sentral berupa uang logam dan uang kertas .
Ciri-cirinya sebagai berikut.
1) Dikeluarkan oleh Bank sentral
2) Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di Bank sentral
3) Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan
4) Terdiri dari satuan uang yang nilai nominalnya besar
5) Ditandatangani oleh gubernur bank sentral
Di Indonesia sudah tidak ada lagi uang pemerintah karena uang yang beradar pada saat ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia sejak berlakunya undang-undang No.13/1968.
b. Jenis uang kartal menurut badan pembuatnya
1) Uang logam
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam dengan bentuk dan berat tertentu dengan kadar yang tetep dan dapat dibuat dari emas, perak atau bahanlogam lainnya dengan ciri khas untuk menghindari pemalsuan.
Uang logam memiliki tiga macam nlai.
a) Nilai intrinsic, yaitu nilai bahan uang membuat mata uang
b) Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang yang bersangkutan
c) Nilai tukar, yaitu sejumlah uang yang dapat ditukarkan dengan sejumlah barang.
2) Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gamar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah.
2. Uang Giral
Perkembangan tukar menukar semakin menungkat sejalan dengan meningkatnya perkembngan pmeningkatnya perkembngan pekonomian. Oleh karena itu menuntut adanya alat tukar yang mudah peraktis dan aman. Untuk mengantisipasi hal tersebut diciptakanlah uang giral (uang Bank) bentuk uang giral berupa cek, giro .
Uang giral merupakan buk0an alat pembayaran yag sah, artiya masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral sebab beradanya uang giral hanya dikalangan tertentu.
3. Uang Quasi
Uang quasi adalah uangb yang beredar dimasyarakat berupa uang –uang yang ditabung baik di rumah maupun di lembaga –lembaga karena bank dan bukan bank kecual giro. Uang quarsi bentuknya berupa uang kartal atau uang giral.
2.4. Motif Seseorang Memiliki Uang
1. Motif taransaksi
Dengan memiliki uang orang dapat dengan mudah mengadakan berbagai transaksi guna memenuhi kebutuhan hidup.
2. Motif berjagab – jaga
Motif berjaga –jaga adalah kegunaan untuk memenuhi pembayaran –pembayaran diluar renncana .
3. Motif spekulasi
Motif ini mengarah pada keputusan untuk membuat pilihan dengan harapan mendapatkan barang.
2.5. Permintaan Dan Penawaran Uang
1. Permintaan Uang
Uang sebagai alat tukar secara umum nilainya dinyatakan dalam sebuah barang dan jasa, jadi nilai uantg adalah daya beli uang terhadap barang dan jasa pada umumnya, artinya nilai uang ditetapkan oleh berapa banyak barang dan jasa yang dapat dinilai dengan uang.
Turun naiknya harga barang dalam beberapa tahun mungkin disebabkan oleh harga barang dan mungkin oleh nilai uang.
2. Penawaran Uang
Penawaran uang adalah jumlah semua uang yang beredar dalam suatu perekonomian. Uang yang beredar dibedakan dengan pengertian sempit dan pengertian luas.
a. Uang beredar dalam pengertian sempit (M1) adalah kewajiban sistem moneter yang terdiri dari uang kertasdan uang giral
b. Uang beredar dalam arti luas (M2) adalah kewajiban sistem moneter yang terdiri dari M1 dan uang quasi
c. Uang giral terdiri dari rekening giro, kiriman uang, simpanan berjangka dan tabungan dalam rupiah yang sudah jatuh tempo yang selanjutnya merupakan simpanan penduduk pada rupiah pada moneter
d. Uang quasi terdiri pada simpanan berjangka dan tabungan penduduk pada bank umum, baik dalam rupiah maupun dalam valuta asing.
2.6. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Dan Penawaran Uang
1. Faktor – faktor yang mempengaruhi permintaan uang
Faktor- faktor yang mempengaruhi permintaan uang adalah sebagai berikut:
a. Besar kecilnya pembelanjaan negara yang berkaitan dengan pendapatan nasional
b. Cepat atau lambatnya laju peredaran uang
c. Motif-motif masyarakat memiliki uang
2. Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran uang
Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran uang adalah sebagai berikut:
a. Tinggi rendahnya tingkat bunga Bank. Makin tinggi tingkat bunga bank makin sedikit jumlah uang yang beredar
b. Tingkat pendapatan masyarakat.
c. Semakin tinggi tingkat pendapatan masyarakat semakin banyak uang yang beredar sebab semakin sering terjadinya transaksi
d. Jumlah penduduk
e. Semakin banyak penduduk semakin banyak dan cepat uang yang beredar
f. Keadaan letak geografis
g. Perkotaan lebih banyak uang yang beredar daripada di pedesaan.
h. Setruktr ekonomi masyarakat.
i. Setruktur ekonomi masyarakat agraris berbeda dengan setruktur negara industri. Negara industri lebih banyak dan cepat jumlah uang yang beredar
j. Penguasaan IPTEK penduduk.
k. Penerapan iptek yang lebih tinggi di suatu negara lebih banyak dan cepat uang yang beredar
l. Globalisasi Ekonomi
m. Dalam dunia usaha yang semakin global maka uang yang beredar akan lebih cepat.
1. Fungsi Asli (utama)
a. Uang sebagai alat tukar umum. Uang dipakai sebagai alat tukar untuk mempermudah pertukaran karena uang dipaakai secara umum.
b. Uang sebagai alat kesatau hitung atau disebut juga pengukur nilai. Tiap tukar ditetapkan dalam satuan uang sehingga dapat ditetepkan perbandingan satu barang dengan barang lain.
c. Uang berfungsi sebagai penyimpan nilai karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang kemasa depan.
2. Fungsi Turunan (tambahan)
a. Uang sebagai alart bayar atau alat penunda pembayaran pada tukar menukar fungsi ini bersamaan dengan fungsi alat tukar, tetepi pada pembayaran denda dan pajak
b. Uang sebagai alat ppembayar kekeyaan dan pemindahan kekeyaan (modal).Dengan mengumpulkan uang dapat terjadi pembentukan kekeyaan, artinya semakin banyak uang semakin banyak kekayaan dapat dikumpulkan se bab kekeyaan dapat berpindah tangan dengan jalan menukarnya dengan sejumlah uang.
2.3. Jenis – Jenis Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat bibedakan dengan dua jenis, yaitu uang kartal (common mony) dan uang giral.
1. Uang kartal (common money)
Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli transaksi sehari-hari. Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Di Indonesia menurut undang-undang Bank sentral No 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1 Bank Indonesia mempunyain hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan uang kertas. Hak ini disebut hak oktroi.
a. Jenis uang kartal menurut lembaga yang mengeluarkannya
Menurut Undang-undang pokok bank Indonesia No.11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang Bank.
Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri:
1) Dikeluarkan oleh pemerintah
2) Dijamin dengan undang-undang
3) Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
4) Ditandatangani oleh mentri keuangan.
Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank sentral berupa uang logam dan uang kertas .
Ciri-cirinya sebagai berikut.
1) Dikeluarkan oleh Bank sentral
2) Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di Bank sentral
3) Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan
4) Terdiri dari satuan uang yang nilai nominalnya besar
5) Ditandatangani oleh gubernur bank sentral
Di Indonesia sudah tidak ada lagi uang pemerintah karena uang yang beradar pada saat ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia sejak berlakunya undang-undang No.13/1968.
b. Jenis uang kartal menurut badan pembuatnya
1) Uang logam
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam dengan bentuk dan berat tertentu dengan kadar yang tetep dan dapat dibuat dari emas, perak atau bahanlogam lainnya dengan ciri khas untuk menghindari pemalsuan.
Uang logam memiliki tiga macam nlai.
a) Nilai intrinsic, yaitu nilai bahan uang membuat mata uang
b) Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang yang bersangkutan
c) Nilai tukar, yaitu sejumlah uang yang dapat ditukarkan dengan sejumlah barang.
2) Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gamar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah.
2. Uang Giral
Perkembangan tukar menukar semakin menungkat sejalan dengan meningkatnya perkembngan pmeningkatnya perkembngan pekonomian. Oleh karena itu menuntut adanya alat tukar yang mudah peraktis dan aman. Untuk mengantisipasi hal tersebut diciptakanlah uang giral (uang Bank) bentuk uang giral berupa cek, giro .
Uang giral merupakan buk0an alat pembayaran yag sah, artiya masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral sebab beradanya uang giral hanya dikalangan tertentu.
3. Uang Quasi
Uang quasi adalah uangb yang beredar dimasyarakat berupa uang –uang yang ditabung baik di rumah maupun di lembaga –lembaga karena bank dan bukan bank kecual giro. Uang quarsi bentuknya berupa uang kartal atau uang giral.
2.4. Motif Seseorang Memiliki Uang
1. Motif taransaksi
Dengan memiliki uang orang dapat dengan mudah mengadakan berbagai transaksi guna memenuhi kebutuhan hidup.
2. Motif berjagab – jaga
Motif berjaga –jaga adalah kegunaan untuk memenuhi pembayaran –pembayaran diluar renncana .
3. Motif spekulasi
Motif ini mengarah pada keputusan untuk membuat pilihan dengan harapan mendapatkan barang.
2.5. Permintaan Dan Penawaran Uang
1. Permintaan Uang
Uang sebagai alat tukar secara umum nilainya dinyatakan dalam sebuah barang dan jasa, jadi nilai uantg adalah daya beli uang terhadap barang dan jasa pada umumnya, artinya nilai uang ditetapkan oleh berapa banyak barang dan jasa yang dapat dinilai dengan uang.
Turun naiknya harga barang dalam beberapa tahun mungkin disebabkan oleh harga barang dan mungkin oleh nilai uang.
2. Penawaran Uang
Penawaran uang adalah jumlah semua uang yang beredar dalam suatu perekonomian. Uang yang beredar dibedakan dengan pengertian sempit dan pengertian luas.
a. Uang beredar dalam pengertian sempit (M1) adalah kewajiban sistem moneter yang terdiri dari uang kertasdan uang giral
b. Uang beredar dalam arti luas (M2) adalah kewajiban sistem moneter yang terdiri dari M1 dan uang quasi
c. Uang giral terdiri dari rekening giro, kiriman uang, simpanan berjangka dan tabungan dalam rupiah yang sudah jatuh tempo yang selanjutnya merupakan simpanan penduduk pada rupiah pada moneter
d. Uang quasi terdiri pada simpanan berjangka dan tabungan penduduk pada bank umum, baik dalam rupiah maupun dalam valuta asing.
2.6. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Dan Penawaran Uang
1. Faktor – faktor yang mempengaruhi permintaan uang
Faktor- faktor yang mempengaruhi permintaan uang adalah sebagai berikut:
a. Besar kecilnya pembelanjaan negara yang berkaitan dengan pendapatan nasional
b. Cepat atau lambatnya laju peredaran uang
c. Motif-motif masyarakat memiliki uang
2. Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran uang
Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran uang adalah sebagai berikut:
a. Tinggi rendahnya tingkat bunga Bank. Makin tinggi tingkat bunga bank makin sedikit jumlah uang yang beredar
b. Tingkat pendapatan masyarakat.
c. Semakin tinggi tingkat pendapatan masyarakat semakin banyak uang yang beredar sebab semakin sering terjadinya transaksi
d. Jumlah penduduk
e. Semakin banyak penduduk semakin banyak dan cepat uang yang beredar
f. Keadaan letak geografis
g. Perkotaan lebih banyak uang yang beredar daripada di pedesaan.
h. Setruktr ekonomi masyarakat.
i. Setruktur ekonomi masyarakat agraris berbeda dengan setruktur negara industri. Negara industri lebih banyak dan cepat jumlah uang yang beredar
j. Penguasaan IPTEK penduduk.
k. Penerapan iptek yang lebih tinggi di suatu negara lebih banyak dan cepat uang yang beredar
l. Globalisasi Ekonomi
m. Dalam dunia usaha yang semakin global maka uang yang beredar akan lebih cepat.
1)
Fungsi Asli
Fungsi asli uang
ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai
penyimpan nilai.
§
Uang
berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang
dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu
menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar.
Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
§
Uang
juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat
digunakan untuk menunjukan nilai berbagai
macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan
menghitung besar kecilnya pinjaman.
Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga).
Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
§
Selain
itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat
digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa
sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang
penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa
yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli
barang dan jasa di masa mendatang.
2)
Fungsi
Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki
fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu
antara lain:
§
Uang
sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan
manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat
dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter.
Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia
memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
§
Uang
sebagai alat pembayaran utang
Uang
dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
§
Uang
sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian
orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan
konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di
masa datang.
§
Uang
sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang
yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan
kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan
cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan
menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
§
Uang
sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila
nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan
adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
D.
Syarat-syarat
Suatu benda dapat dijadikan sebagai
"uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu.
Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar
dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi
atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang
berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability),
kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga
harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi
nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang
cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
E.
Jenis
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat
dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common
money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib
digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli
sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang
dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito)
yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan
tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak
mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik
uang giral, orang menggunakan cek.
Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang
kartal adalah alat bayar yangsah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam
melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Jenis Uang Kartal Menurut Lembaga
Yang Mengeluarkannya
Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953,
terdapat dua jenis uang kartal,yaitu uang negara dan uang bank.
Uang negara adalah uang
yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yangmemiliki ciri-ciri :
·
Dikeluarkan
oleh pemerintah
·
Dijamin oleh
undang undang
Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang
negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.Uang Bank adalah
uang yang dikeluarkan oleh Bank
Sentral berupa uang logam dan uang
kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.
·
Bertuliskan
nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia :
Bank Indonesia)
· Ditandatangani
oleh gubernur bank sentral.
Jenis Uang Kartal Menurut Bahan
Pembuatnya
A. Uang logam
Uang logam biasanya
terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien.
Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggidan stabil, emas dan
perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emasdan perak tidak
mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unityang lebih
kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya,namun
dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwasejumlah
emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam nilai.
Nilai Intrinsikyaitu nilai
bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilaiemas dan perak yang
digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas danperak pernah dipakai
sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai
bahan uang antara lain :
· Tahan lama dan
tidak mudah rusak (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp.500,00).
Nilai Tukar, nilai tukar
adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengansuatu barang (daya beli
uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkandengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan
dengansemangkuk bakso).Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas
dengan gambar dan cap tertentu danmerupakan alat pembayaran yang sah. Menurut
penjelasan UU No. 23 tahun 1999tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalambentuk
lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang
menyerupaikertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh
karena itu, uang kertas hanyamemiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan
nilai tukar. Ada 2(dua) macamuang kertas :
·
Uang Kertas
Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yangdikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlahyang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari
kertas di antaranya :
·
Penghematan
terhadap pemakaian logam mulia
·
Ongkos
pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatanuang logam.
·
Peredaran uang
kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak)sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan
uang
· Mempermudah
pengiriman dalam jumlah besar
Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin
mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuahalat tukar
yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia,bank yang
berhak menciptakanuang giral adalah bank
umum selain Bank Indonesia.Menurut UU No.
7 tentangPerbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank
umum,yangdapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat
pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupacek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah.
Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.
Uang giral terdiri dari:
·
Giro,
Permintaan seseorang yg mempunyai rekening di bank supaya bank membayar dg cara
memindahkan sebagian/ seluruh rekeningnya kepada rekening pihak yg dibayar
·
Cek, Surat
perintah dari seseorang yg mempunyai rekening di bank agar bank membayarkan
sejumlah uang kepada orang yang disebut dalam cek tsb.
·
Perintah
membayar, Orang yang mempunyai rekening di bank, memerintahkan secara langsung
untuk membayar kepada seseorang dg tunai
·
Telegraphic
transfer, Orang yang mempunyai rekening di bank, memerin tahkan bank agar memba
yarkan sejumlah uangnya kepada seseorang dg cara memindahkan/ mentransfer
rek.melalui telegram
Terjadinya uang
giral
Uang giral dapat terjadi dengan cara berikut.
· Penyetoran uang
tunai kepadabank dan dicatat dalamrekening koranatas nama
penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku biro
gilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima
pembayaran utang dari debitur
melalui bank. Penerimaan piutang itu oleh bank
dibukukan dalam rekening koran orang yangbersangkutan. Cara di atas disebut primary deposit.
· Karena
transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjualsurat
berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga
tersebutsebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit.
· Mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening koran dan dapat
diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan loan deposit.
Keuntungan menggunakan uang giral
Keuntungan menggunakan uang giral sebagai berikut.
· Alat pembayaran
yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainyasesuai dengan
yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek /bilyet
giro)
·
Lebih aman
karena risiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang
bisa segeradilapokan ke bank yang mengeluarkan cek /bilyet
giro dengan cara pemblokiran.
Menurut nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan
menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang
tanda (token money)
§
Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang
penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya
dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum
sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu
terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang
dikandungnya.
§
Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda
adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan
yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih
besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang
Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
F.
Teori
Nilai Uang
Teori
nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang.
Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai
uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori
uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori,
yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
Teori uang statis
Teori
Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan
untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada
harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena
tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
§
Teori Metalisme (Intrinsik) oleh
KMAPP
Uang bersifat seperti
barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang
dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
Teori ini menyatakan bahwa
uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
§
Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan
nilai daya belinya.
§
Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi
alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya
kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
Teori uang dinamis
Teori
ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis
antara lain:
Teori ini menyatakan bahwa
kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar.
Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan
menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
Teori yang telah
dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan
memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang
memengaruhi nilai uang.
§
Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari
jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
§
Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai
uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang
sebagai barang.
G. Permintaan dan
Penawaran Uang
PERMINTAAN UANG
Permintaan uang diartikan sebagai kebutuhan
masyarakat akan uang tunai. Menurut JohnMaynard Keynes ada 3 motif yang
mempengaruhi permintaan uang tunai oleh masyarakat.Ketiga motif tersebut yaitu:
1.Motif Transaksi (Transaction motive)
2.Motif Berjaga-jaga (
Precautionary motive)
3.Motif Spekulasi (Specualtive motive)
Untuk dapat memahami secara lebih mudah
tentang ketiga motif tersebut berikut ini akandiuraikan satu persatu.
1.
Permintaan uang untuk transaksi ( transaction demand )
Terkait dengan fungsi uang
sebagai alat tukar, kita menggunakan uang untuk membeli barangdan jasa atau
untuk membayar tagihan. Permintaan uang untuk transaksi memiliki
hubunganpositif dengan pendapatan. Jika pendapatan naik, maka permintaan uang
untuk keperluanbertransaksi juga meningkat.
2. Permintaan
uang untuk berjaga-jaga (precautionary demand )
Permintaan terhadap uang bisa
saja karena orang ingin berjaga-jaga terhadap suatu peristiwayang tidak
dikehendaki seperti sakit, kecelakaan, kebanjiran dan kebakaran. Permintaan
uanguntuk berjaga-jaga juga memiliki hubungan positif dengan pendapatan.
3.
Permintaan uang untuk spekulasi ( speculative demand )
Spekulasi berarti melakukan
sesuatu tindakan atas dasar ramalan perubahan nilai harta dimasa depan. Jika
seorang spekulan meramalkan bahwa harga rumah, nilai saham, atau hargaemas akan
meningkat dimasa depan, mereka akan membeli rumah, saham, atau emas, danbukan
menyimpan uang. Jadi, dalam hal ini spekulan berharap bahwa mereka akanmendapatkan keuntungan dari peningkatan harga
rumah, saham, atau emas di masa depan. Initentu dengan sendirinya
mengurangi permintaan uang.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi permintaan uang adalah sebagai berikut.
1.Besar-kecilnya pembelanjaan negara yang berkaitan
dengan pendapatan nasional.
2.Cepat atau lambatnya laju peredaran uang. Kecepatan
peredaran uang dipengaruhioleh faktor berikut.
a) kebiasaan pembayaran konsumen, apakah
tunai atau angsuran, sebab ini akanberpengaruh terhadap jumlah uang yang
diminta pada saat ini atausaat mendatang.
b)
Frekuensi
pembayaran pendapatan
c)
Praktik-praktik
bank, hal ini berkaitan dengan keluar masuknya uang melalui bank.
d)
Keadaan
psikologi masyarakat dalam menggunakan uangnya.
3. Motif-motif masyarakat dalam memiliki uang.
PENAWARAN UANG
Penawaran
uang lebih populer dinyatakan dengan istilah jumlah uang yang beredar.
Dalamlaporan data statistik, jumlah uang beredar biasanya dilambangkan dengan
huruf M. Dissiniada beberapa definisi yang berbeda mengenai jumlah uang yang
beredar tergantung daritingkat likuiditasnya. Pada umumnya uang beredar didefinisikan
sebagai berikut.
· M1 adalah uang
kertas dan logam (kartal) ditambah simpanan dalam bentuk rekeningkoran (uang
giral/ demand deposit)
· M2 adalah M1 +
tabungan + deposito berjangka (time deposit) pada bankbank umum.
·
M3 adalah M2 +
tabungan + deposito berjangka pada lembaga-lembaga keuanganbukan bank.
Secara sederhana penawaran uang atau
jumlah uang yang beredar terdiri atas uang logam,uang kertas, simpanan giro,
deposito berjangka, berbagai macam tabungan, dan rekeningvaluta asing milik
swasta domestik. Penawaran uang dipengaruhi oleh pemerintah denganberbagai kebijakan yang ditetapkan. Lembaga yang
biasanya bertanggungjawab mengaturdan menjalankan kebijakan khususnya
kebijakan moneter adalah bank sentral.Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran
uang adalah sebagai berikut.
1. Semakin tinggi tingkat
bunga, semakin sedikit jumlah uang yang beredar. Semakinrendah tingkat
bunga, semakin banyak jumlah uang yang beredar.
2. Semakin tinggi pendapatan masyarakat, semakin banyak uang yang beredar
karenasemakin sering melakukan transaksi.
3. Semakin banyak (padat)
jumlah penduduk, semakin banyak dan semakin cepat uangberedar.
4. Keadaan geografis di
perkotaan lebih cepat dan lebih banyak jumlah uang yangberedar dibanding di
pedesaan.
5. Struktur ekonomi, negara
agraris berbeda dengan negara industri, negara industriperedaran uang lebih
cepat dan lebih banyak.
6 .Penguasaan IPTEK penduduk. Iptek negara yang
lebih maju lebih banyak dan lebihcepat uang beredar dibandingkan dengan negara
yang menerapkan teknologi yangsederhana.
7. Globalisasi industri di
lingkungan dunia usaha. Semakin global dan arus modalekonomi antarnegara yang
semakin meningkat, uang yang beredar juga dipengaruhioleh transaksi-transaksi
internasional dalam hal ini kurs uang mempengaruhiperedaran.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Uang merupakan suatu benda yang
diterima secara umum oleh lapisan masyarakat sebagai alat perantara untuk
mempermudah transaksi atau jual – beli dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Uang
dapat dibedakan menjadi uang kartal, uang giral, dan uang quasi. Uang yang sah
dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam kehidupani sehari – hari disebut uang
kartal yang terdiri atas uang logam dan uang kertas.
3.2. Saran – saran
Manusia dalam kehidupan sehari –
hari membutuhkan uang, dan uang merupakan alat bayar yang sah karena itu kita
jangan sekali – kali melakkan praktek pencucian uang dan pemalsuan uang karena
dapat merugikan negara dan memperlambat pertumbukan ekonomi negara kita.